Komisi III DPRD Kalsel Antar Hasil RDP Ke Pemerintah Pusat

Wakil ketua DPRD Kalsel, Muhammad Rosehan NB didampingi PLT sekwan menyerahkan surat hasil RDP ke pemerintah pusat

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Muhammad Rosehan NB, didampingi plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, menyerahkan surat hasil rapat dengar pendapat ke Sekretariat Negara , DPR RI, dan DPD RI, Jum’at (16/9/2022).

Penyerahan surat hasil RDP tersebut merupakan wujud dari ikhtiar bersama pemerintah daerah provinsi dan DPRD Kalsel.

“Pada intinya DPRD Kalsel berpihak kepada masyarakat dan ikut menolak segala kebijakan yang menyengsarakan masyarakat sesuai dengan prosedur dan lingkup kewenangannya,”ujar politisi PDIP Kalsel tersebut.

Lebih lanjut, ia berharap surat rekomendasi atau tuntutan ini dapat segera direspon dan diakomodir pemerintah pusat, agar masyarakat yang notabene sudah terdampak dari sektor ekonomi oleh pandemi Covid-19 tidak tambah sengsara oleh karena kebijakan pemerintah yang fenomenal ini.

Adapun isi dari surat hasil RDP yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. nomor 160.43/1153/DPRD tertanggal 14 September 2022.

Adapun isi dari hasil RDP tersebut tersebut di antaranya Penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Mendesak Pemerintah untuk secara serius memberantas mafia BBM dengan membentuk Satgas yang melibatkan masyarakat/kelompok masyarakat serta Meminta DPRD dan Pemprov Kalsel agar turut memberantas mafia BBM di Kalsel.

(Yunn)