JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia khusus raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM mendorong koperasi dan UMKM di propinsi Kalimantan Selatan agar lebih maju dan berkembang.
Hal tersebut seperti yang disampaikan ketua Pansus II , Nor Fajeri, usai rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, kemarin.
“Tujuan kami membentuk peraturan ini adalah untuk melindungi serta memberi kepastian hukum kepada lembaga koperasi dan UMKM,” ujar politisi partai Gerindra Kalsel itu.
Rencana kedepan, koperasi akan dibuatkan program pemberdayaan dalam bentuk pendidikan,pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen dan lain sebagainya.
“Sedangkan untuk UMKM mencakup pemberdayaan pendataan dan pendaftaran terintegreasi secara elektronik, pengembangan SDM, pembiayaan penjaminan serta produktifitas,” tambahnya.
Dengan pembekalan dan pembinaan semacam itu, koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik sehingga laju roda perekonomian dapat ditingkatkan.
Ditambah lagi dengan memaksimalkan perangkat teknologi dan multimedia sebagai wahana promosi yang efektif,jelasnya.
“Kehadiran pemerintah dan pihak swasta dalam pengembangan koperasi dan UMKM sangat diperlukan,”tutupnya.
(Yunn)