JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA TENGAH – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan memberi tenggat hingga 1 Juli 2026 agar Asrama Mahasiswa Kalsel Brigjen H. Hasan Basry di Semarang sudah dihuni.
Hal itu disampaikan saat Komisi I meninjau kesiapan asrama dan berdialog dengan mahasiswa serta Biro Umum Pemprov Kalsel, Senin kemarin (22/6/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mengatakan kunjungan dilakukan menindaklanjuti laporan mahasiswa Kalsel di Semarang yang belum memahami prosedur penggunaan asrama.
Secara fisik, bangunan dan fasilitas dinilai siap, termasuk internet, CCTV, dan perlengkapan pendukung. Namun, mahasiswa diminta segera membentuk kepengurusan sebagai penanggung jawab pengelolaan asrama.
“Fasilitas sudah siap. Tinggal pembentukan kepengurusan agar pengelolaan dan tata tertib berjalan,” ujarnya.
Komisi I menargetkan asrama mulai terisi paling lambat 1 Juli 2026 agar aset daerah dapat segera dimanfaatkan.
“Kami minta mahasiswa segera berkoordinasi dan membentuk kepengurusan. Fasilitas ini harus dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar,” tegas Rais.
Komisi I juga mengapresiasi kesiapan fasilitas yang dinilai layak huni, meski masih perlu penyempurnaan kecil.
Selain itu, Komisi I menyoroti belum adanya asrama khusus mahasiswi Kalsel di Semarang. Hal ini akan menjadi rekomendasi kepada Pemprov Kalsel.
“Kami akan mendorong pembangunan asrama putri agar mahasiswi mendapat tempat tinggal yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (YUN)













