Hasanuddin Murad Sosper Keterbukaan Informasi Publik Bersama KNPI

Ketua komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad Sosialisasikan Perda keterbukaan informasi publik bersama KNPI Barito Kuala

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, Anggota DPRD Kalsel H. Hasanuddin Murad lakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perda No.12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan sosper tersebut dilakukan bersama organisasi kepemudaan yang tergabung dalam wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se Kabupaten Barito Kuala, Ahad (15/1/2023)

“Kegiatan rutin DPRD Kalsel ini kami laksanakan bersama KNPI Barito Kuala,”ucap ketua komisi III DPRD Kalsel ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, politisi partai Golkar Kalsel ini berharap tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak mengetahui tentang Perda ini terutama pada para pemuda yang mengikuti Sosialisasi tersebut.

Narasumber sosialisasi peraturan daerah ini menghadirkan Kadis Kominfo Kabupaten Batola Hery Sasmita.

Menurutnya Sosialisasi ini sangat penting dilakukan apalagi dengan menghadirkan para pemuda yang ada diseluruh penjuru Kabupaten Batola.

“Jadi ini menjadi salah satu upaya yang luar biasa dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk kami generasi pemuda , khususnya organisasi KNPI ,”ucapnya.

Hery menambahkan, diusia saat ini, mereka dapat menjadi agen perubahan yang dapat bergaul disegala kondisi. Sebagai agen perubahan, dengan sikap kritis dan penuh semangat , mereka memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat untuk melakukan suatu gerakan perubahan sosial misalnya dalam mengelola informasi yang diterima sehingga bisa meminimalisir informasi tidak benar (hoax).

“Kepada generasi muda, generasi milenial jangan sampai kita dan generasi yang lainnya terkontaminasi oleh informasi-informasi yang tidak benar,”tutupnya.

(Yunn)