JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melaksanakan kegiatan Peresmian Pelayanan Tera/Tera Ulang dengan Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2023, Selasa (30/01).
Peresmian dilakukan langsung Wali Kota H. Ibnu Sina, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu sampai akhirnya diresmikannya pelayanan ini.
Ibnu menegaskan, urusan ukur mengukur dan timbang-menimbang, menjadi perhatian yang sangat serius oleh pihaknya.
Apalagi Banjarmasin pernah dapat penghargaan daerah tertib ukur, hingga perlu dipertahankan.
“Ini sangat penting, karena ukuran dan timbangan bukan hanya urusan dunia, tetapi urusan akhirat juga,” ucap Wali Kota.
Selain itu menurutnya, hal ini telah merujuk pada undang-undang tentang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal pelayanan tera/tera ulang, dan penerapan standar metrologi legal, yang menjadi penting untuk pembangunan perekonomian.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya dari Disperdagin untuk melengkapi sarana dan prasarana dan instalasi kemetrologian, karena Kota Banjarmasin merupakan kota dagang dan jasa,” jelas Wali Kota.
Ia juga berharap program ini sudah berjalan di bulan Januari, dan mendorong Disperdagin berkomitmen memelihara alat tersebut secara rutin setiap tahun, dan memverifikasinya ke Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML).
Hadir pula pada kegiatan ini Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar, Kepala BSML Regional lll Kalimantan Aen Jueni, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, serta jajaran terkait.
Editor : Achmad MT














