JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pada kunjungan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) ke Kantor Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Anjir Muara, diketahui bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) belum dapat dicairkan.
Hal ini akibat belum terbitnya Peraturan Bupati, padahal penganggaran untuk pelaksanaan kegiatan di desa sudah selesai.
“Kami dari Komisi I berharap supaya sesegeranya jadi perhatian pemerintah daerah mengenai Anggaran Dana Desa ini,” ungkap Basuki, Ketua Komisi I, melalui siaran pers Sekretariat DPRD Batola, Rabu (01/03/2023).
Selain itu, juga dismpaikan pihak desa tentang bangunan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) yang tidak dipergunakan lagi. Untuk itu, bangunan yang ada diusulkan dimanfaatkan kembali, atau diserahkan ke pemerintah desa agar bisa diperbaiki bagi kepentingan masyarakat.
“Memang untuk Pukesdes itu milik pemerintah daerah. Kami akan coba koordinasi dengan Komisi II selaku mitra Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkas Ketua.
Kunjungan ini merupakan Studi Komporatif tentang Monitoring Pelaksanaan Pemerintah Desa, yang juga diikuti 2 Anggota Komisi I yaitu Syarifudin dan Sri Wahyuningsih.
(Alibana)














