JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2023-2042 masih dalam pembahasan lintas sektor, yang melibatkan beberapa lembaga dan kementerian.
“Saat ini Kita masih menunggu pembahasan lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan, usai rapat paripurna, kemarin.
Roy Rizali Anwar menambahkan jika pembahasan lintas sektor ini rampung, barulah dilanjutkan dengan pembahasan RTRWP Kalsel, karena menyangkut kesesuaian tata ruang.
“Kalau sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN, Raperda RTRWP Kalsel baru bisa diparipurnakan,” tambahnya.
Sebelumnya Kalsel sudah menerima kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Adapun Raperda RTRWP Kalsel ditargetkan rampung bulan depan, dah hal itu diharapkan dapat menyusun rencana pembangunan Kalimantan Selatan ke depan, pungkasnya.
(YUNN)














