Sekda dan Kejari Kapuas Tandatangani MoU Berkaitan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman menandantangani kerjasama, Selasa (14/3/2023)

JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas, Selasa (14/3/2023) di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas.

Dalam MoU ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto, SH, MH, dan Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH, MH.

Kemudian Sekda Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Drs Yan Handrie Ale, dan jajarannya.

Drs. Septedy membenarkan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), antara Kejari Kapuas dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

“MoU berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset Pemda), dan diharapkan adanya kerjasama ini akan menguatkan dalam pengamanan juga pengelolaan aset daerah,” ungkap Septedy.

Sementara itu, Kajari Kapuas Luthcas Rohman menerangkan adanya kerjasama ini akan memperkuat sinergis antara Kejari Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Setda Kapuas.

“Karena masalah aset daerah harus dikelola dan dijaga dengan baik, jadi ini salah satunya upaya yang dilakukan,” ucapnya.
(sumber IST/hmskmf)