Terbatasnya Aliran Listrik di Kotabaru Daratan, Jadi Perhatian Paman Yani

Anggota DPRD Kalsel,Muhammad Yani helmi serap aspirasi warga melalui reses

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Terbatasnya penggunaan aliran listrik yang sampai saat ini masih jadi permasalahan di tiga desa di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, menjadi perhatian serius Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tiga desa tersebut meliputi, Rantau Jaya, Trombongsari, dan Manunggal Lama, yang merupakan daratannya Kotabaru. Belasan tahun, kawasan ini kesulitan merasakan aliran listrik secara penuh, karena hanya bisa dinikmati dari jam 5 sore hingga pagi saja.

Seperti yang dikeluhkan Kepala Desa Rantau Jaya, Sardiya. Ia mengharapkan, dengan adanya perhatian langsung dari Anggota DPRD Kalsel ini, dapat merealisasikan kebutuhan listrik 24 jam di desanya

“Kami sangat berterima kasih apabila litsrik di tempat kami dapat dinikmati sepenuhnya, agar aktivitas warga bisa maksimal,” harapnya kepada Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat reses ke desa Rantau Jaya, Selasa (27/10/2020).

Kepala Desa Manunggal Lama, Usman, juga menyebutkan hal yang sama, meski masuk dalam kawasan Kotabaru daratan, pihaknya menginginkan adanya kesetaraan, agar listrik di desanya bisa dinikmati sepenuhnya.

“Listrik di wilayah kami juga sama, beroperasinya hanya antara jam 5 sore sampai sekitar jam 7 pagi. Kecuali tanggal merah, baru _full_ bisa dinikmati,” tuturnya.

Sama halnya di Desa Trombosari. Kepala Desa Trombongsari, Turisman menuturkan, bahwa pihaknya juga merasakan listrik hanya beberapa jam saja pada malam hari.

“Harapan kami juga sama. Bahkan tiang listrik ada yang sementara dari kayu,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, untuk bisa merealisasikan aspirasi warga setempat, ketiga desa ini bisa mengajukan tuntutannya melalui proposal pengajuan, agar dapat diproses dan segera mengadakan rapat dengan instansi terkait.

“Dari satu desa ke desa ketiga, kami dengar keluhan listrik. Maka dari itu,  saya akan mencoba memperjuangkan hal ini,” ujar Paman Yani (sapaan akrabnya).

Dari perhatiannya itu, Paman Yani berencana menyerukan hal ini kepada DPRD Kabupaten Kotabaru dan Perusahaan Listrik Negara.

“Selaku pemegang kekuasaan terhadap tiga desa di wilayah Bumi Saijaan,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT