Peluncuran Aplikasi Srikandi dan Perpustakaan Digital i-pulangpisau

Peluncuran aplikasi Srikandi dan i-pulangpisau

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Peluncuran aplikasi Srikandi dan i-pulangpisau berlangsung di Aula Banama Tinggang, Kamis (21/12/2023).

Penjabat (Pj) Bupati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sebagaimana diketahui, manajemen birokrasi mewajibkan kontrol sistematis terhadap siklus administrasi, mulai dari penciptaan atau surat menyurat, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan arsip, sampai pemusnahan arsip.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Selaras dengan kemajuan teknologi informasi, Kemenpan RB, Kemenkominfo, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyiapkan aplikasi pengelolaan administrasi pemerintah digital, Yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” tutur Hj. Nunu Andriani.

Penjabat (Pj) Bupati Pulpis menyampaikan sambutan

Ia melanjutkan, pengelolaan administrasi pemerintahan akan terdokumentasi secara elektronik sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum, memori organisasi pemerintahan. Sehingga dengan penggunaan aplikasi Srikandi, Pj Bupati berharap penyelenggaraan administrasi pemerintahan menjadi efisien dan efektif, yang bermuara pada peningkatan kinerja.

“Acara ini merupakan wujud nyata dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam penggelolaan arsip nasional, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan diterbitkannya Surat Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Srikandi, menjadikan aplikasi ini tulang punggung serta penentu dalam pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik,” kata Hj. Nunu.

Ia menjelaskan, sistem aplikasi Srikandi mentransformasi pengelolaan surat menyurat manual ke elektronik. Oleh karena itu, Pj Bupati berharap lewat penggunaan aplikasi ini dapat mewujudkan pengelolaan surat menyurat dan kearsipan yang ideal,

“Dan saya berharap kepada seluruh perangkat daerah kabupaten dan kecamatan, dalam pengelolaan surat menyurat sudah menggunakan dan menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi,” pesan Hj. Nunu.

Untuk itu, Pj Bupati menargetkan di tahun 2024, semua organisasi perangkat daerah sudah menggunakan aplikasi Srikandi.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), yang telah mengupayakan penerapan aplikasi Srikandi melalui sosialisasi dan bimtek kepada pengelola arsip perangkat daerah, hingga terlaksananya kegiatan launching aplikasi Srikandi saat ini,” ungkapnya.

Di kesempatan ini, Pj Bupati juga meluncurkan Perpustakaan Digital i-pulangpisau, sebagai upaya meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat. Aplikasi ini dikelola Dispersip dengan menyediakan buku secara elektronik, guna memudahkan masyarakat membaca di mana saja dan kapan saja, agar bisa makin cerdas.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Direktur Kearsipan Daerah l Arsip Nasional RI, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sekretaris daerah, Ketua Komisi l DPRD, staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, para kepala perangkat daerah, seluruh camat, serta para tamu undangan lainnya. (Ded)

[feed_them_social cpt_id=57496]