JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Pulang Pisau di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Jayadikarta menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK RI sekaligus menjelaskan capaian pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau untuk yang ke-11 kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total anggaran daerah sekitar Rp1,152 triliun pada tahun 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 94,36 persen. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar 94,26 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, realisasi penyertaan modal pemerintah daerah juga mencapai 100 persen sesuai target yang direncanakan.
Menurut Wakil Bupati, capaian opini WTP tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Pulang Pisau turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(Adv/Ded)













