JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto memimpin giat cipta kondisi kegiatan masyarakat selama Ramadan 1445 H, Senin (18/3) malam.
Aksi tersebut menyasar penginapan-penginapan. Hasilnya petugas mengamankan lima pasangan atau 10 orang yang bukan suami istri. Mereka adalah AF warga Kecamatan Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), MIS warga Kelurahan Pandan Sari Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), HAT warga Kecamatan Daha Utara Kabupaten HSS, SLM warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, ZUL warga Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN warga Kecamatan Tamban Kabupaten Batola, PNJ warga Kelurahan Jekan Raya Kalteng, dan DM Warga Kecamatan Sebangau Kuala Kalimantan Tengah.
Kapolsek menjelaskan, lima pasangan tersebut diamankan di sebuah hotel di kawasan Soetoyo S, Jalan Hasanuddin HM., dan di Jalan Pangeran Samudera. Semuanya kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kelima pasang tersebut akan kita buatkan surat pernyataan, dan akan diberikan pembinaan dari Binmas Polsek Banjarmasin Tengah. Kita juga akan memanggil pihak keluarga untuk menjemput yang bersangkutan,” lanjut Kompol Eka, Selasa (19/3).
Kapolsek juga menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Sehingga dapat mencegah, mengantisipasi, serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi asusila atau mesum di kawasan Banjarmasin Tengah,” pungkasnya.
(Adt)