JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah kembali mengamankan pasangan muda yang bukan pasutri, saat Giat Cipta Kondisi Bulan Ramadan 1445 H, Ahad (24/3) dini hari.
Kapolsek Kompol Eka Saprianto didampingi Kepala Satuan Intelijen Keamanan Polresta Banjarmasin Kompol Teguh Siswoyo mengungkapkan, pasangan itu diamankan dari beberapa hotel kelas melati.
“Total yang diamankan ada 13 pasangan yang diamankan, yang mana didominasi dengan anak muda umur 20 tahun ke atas, namun juga ada 2 orang yang masih di bawah umur,” ungkapnya kepada para awak media.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras dari sebuah depot, yang kedapatan masih menjual minuman haram tersebut saat bulan suci.
“Ada 63 botol dan kaleng miras dengan berbagai merk yang kita amankan,” beber Kompol Eka.
“Dia (penjual miras) tadi sempat menjual miras kepada masyarakat, padahal sudah ada surat edarannya bahwa dilarang untuk menjual miras, terutama di Bulan Suci Ramadan,” sambungnya.
Selanjutnya, para pasangan dan juga puluhan botol miras tersebut diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Kemudian untuk para pasangan tersebut akan kita panggil orang tuanya, dan kita lakukan pembinaan agar orang tua harus benar-benar menjaga anaknya, terlebih lagi di malam hari, jangan sampai keluar tanpa izin orang tuanya, yang nantinya bisa terjadi sesuatu yang merugikan anak dan orang tua itu sendiri,” pungkas Kompol Eka.(adt)














