JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Selatan periode 2024-2029 kembali melanjutkan rapat dengan pembahasan Pasal per pasal tentang substansi tugas dan wewenang dan fungsi DPRD, belum lama tadi.
“Kami akan bekerja secara maraton untuk menyelesaikan substansi dari rancangan tata tertib DPRD ini,”ucap Ketua Pansus Tatib, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Materi dan substansi yang menjadi dinamika akan disampaikan melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI yang Sejalan dengan urgensi penyelesaian tatib sebagai pedoman utama aktivitas DPRD Kalsel selama lima tahun kedepan.
“Rancangan Pansus Tatib DPRD Kalsel ini diharapkan akan selesai secepatnya dan dirapatkan pada Paripurna yang dijadwalkan pada awal Oktober 2024 mendatang,”tutupnya.
(YUN/rilishmsdprdkalsel)














