JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti rendahnya realisasi Belanja Daerah dalam APBD 2026.
Hingga 19 Juli 2026, penyerapan anggaran baru mencapai Rp4,89 triliun atau 49,30 persen dari total pagu Rp9,93 triliun.
Anggota Banggar DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, mengatakan capaian tersebut masih berada di bawah target ideal pada pertengahan tahun anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mempercepat penyerapan belanja agar pelaksanaan program pembangunan tidak tertunda.
“Realisasi belanja masih di bawah target. Percepatan harus segera dilakukan agar manfaat pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi jurnalKalimantan.com, Ahad (19/7/2026).
Banggar menilai realisasi Belanja Modal menjadi perhatian utama. Dari total pagu Rp2,80 triliun, penyerapannya baru mencapai 39,27 persen.
Bahkan Belanja Modal Tanah baru terealisasi 0,03 persen, sedangkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan baru 5,30 persen.
Syaripuddin meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Dinas PUPR, menjelaskan kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran sekaligus menyampaikan langkah percepatan proyek fisik hingga akhir tahun.
Selain itu, Banggar juga mencatat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih memiliki realisasi belanja di bawah 45 persen, di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Inspektorat Daerah, Bappeda, serta Dinas PUPR.
Di sisi lain, realisasi Pendapatan Daerah tercatat mencapai Rp4,03 triliun atau 54,90 persen dari target Rp7,35 triliun. Namun, lambatnya penyerapan belanja membuat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sementara membengkak hingga Rp2,10 triliun.
“SiLPA yang besar menunjukkan anggaran belum dimanfaatkan secara optimal. Banggar akan memanggil BPKAD dan SKPD terkait untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan percepatan belanja pada semester kedua,” tegasnya.
Banggar DPRD Kalsel mendesak pemerintah daerah segera mempercepat realisasi belanja modal, mengevaluasi SKPD dengan serapan rendah, menjelaskan status pendapatan transfer dan belanja bantuan keuangan yang masih nol persen, serta mengambil langkah agar SiLPA tidak terus meningkat hingga akhir tahun anggaran. (YUN)













