Naturalisasi Mitchell Lee Baker Rampung, Siap Perkuat Timnas Indonesia

Menpora Erick Thohir menghadiri pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan RI kepada atlet sepak bola Mitchell Lee Baker di Gedung Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum, Jakarta Selatan (foto:Andre/kemenpora.go.id)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Atlet sepak bola Mitchell Lee Baker resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah setia pewarganegaraan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, belum lama tadi.

Prosesi pengambilan sumpah turut disaksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Dengan sumpah tersebut, Mitchell resmi melepaskan kewarganegaraan Australia dan menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Mitchell saat melafalkan sumpah.

Mitchell, yang saat ini berposisi sebagai penyerang di tim sepak bola Georgetown University, mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui garis keturunan. Kakeknya, Han Koen Lie, lahir di Yogyakarta, sementara neneknya, Li Nio The Lie, berasal dari Semarang.

Direktur Jenderal AHU Widodo menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini menjadi penanda resmi Mitchell sebagai bagian dari NKRI. Ia menegaskan, naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga membawa harapan besar bagi kemajuan bangsa.

“Pemberian kewarganegaraan ini merupakan bagian dari upaya strategis negara, termasuk untuk memperkuat tim nasional di berbagai ajang internasional,” ujarnya.

Widodo menjelaskan, naturalisasi atlet merupakan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kebijakan ini membuka peluang bagi atlet asing yang memiliki kontribusi atau potensi untuk memperkuat prestasi nasional.

Menpora Erick Thohir turut mengucapkan selamat atas rampungnya proses naturalisasi tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing olahraga Indonesia di level global.

Menurut Erick, naturalisasi menjadi salah satu upaya untuk mencapai target prestasi Indonesia di berbagai ajang internasional, seperti SEA Games, Asian Games, Olimpiade, hingga Piala Dunia.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan naturalisasi tidak hanya terbatas pada sepak bola, tetapi juga terbuka untuk cabang olahraga lain yang memiliki potensi prestasi.

“Potensi-potensi seperti ini menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa melupakan pembinaan atlet dari tingkat akar rumput,” ujarnya.

Dengan rampungnya proses ini, Mitchell Lee Baker diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat tim nasional Indonesia di pentas internasional. (Viz)