JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang oknum Anggota Kepolisian Sektor Limpasu, Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah, yang berinisial Briptu MI, mendapat dua luka tembakan saat akan diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (29/4/2025).
Informasi dihimpun, ia ditindak atas dugaan kepemilikan sabu-sabu, dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Brigjenpol Wisnu Andyana membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya Rabu (30/4) siang.
Lebih lanjut, kata Brigjenpol Wisnu, aksi ini merupakan bentuk komiten BNNP dan Kepolisian Daerah Kalsel dalam memberantas peredaran penyalahgunaan narkotika.
“Penangkapan terhadap oknum kemarin bukanlah akhir dari penyelidikan terhadap kasus peredaran narkoba, karena kemungkinan besar masih ada lagi pihak yang di belakangnya sebagai pemodal dan orang yang membantu,” katanya.
Terkait tentang tindakan tegas dan terukur terhadap oknum tersebut, jelas Brigjenpol Wisnu, juga merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya terhadap pelaku kasus narkotika.
“BNNP dan Polda Kalsel akan menindak tegas siapa pun oknum yang bermain-main sebagai pengguna, pengedar, ataupun bandar narkotika,” pungkasnya.
(Api/Ahmad M)














