JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP), bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP, melaksanakan kegiatan rutin patroli gabungan ruang laut di perairan Kotabaru, belum lama tadi.
Pengawasan ini difokuskan pada pemanfaatan ruang laut di sekitar lokasi reklamasi wisata Paralayang dan kawasan wisata Pantai Gendabaan.

Kepala Dinas Rusdi Hartono mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan wilayah pesisir, dari potensi pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal lainnya.
Sesuai arahan Gubernur H. Muhidin dan Wagub H. Hasnuryadi Sulaiman, Rusdi menegaskan, Dislautkan Kalsel terus berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem laut, dan menjamin keamanan aktivitas perikanan agar tetap berkelanjutan.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan penyuluh perikanan terkait adanya konflik antara nelayan lokal Kotabaru dan dari Tanah Bumbu. Untuk itu, dilakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan Satwas SDKP Batu Licin, SDKP Kotabaru, dan penyuluh perikanan setempat,” ungkapnya.
Adapun armada yang digunakan yakni Speed Boat Marlin 05 milik Satwas SDKP Kotabaru, yang mampu menjangkau wilayah-wilayah rawan konflik dan pelanggaran.
“Tujuan utama patroli ini meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan pemanfaatan ruang laut, mencegah praktik ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IDF) di wilayah perairan Kalimantan Selatan, ” beber Kadis.
(DKP/Ian)














