Ke Ditjen Otda, Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi Raperda Pertambangan

Kunjungan pansus IV DPRD Kalsel ke kementerian dalam negeri di jakarta

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Panitia Khusus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (3/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Ketua Pansus IV Athaillah Hasbi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Ditjen OTDA. Ia menilai, Kemendagri memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan asistensi kepada pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan otonomi daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas pemerintahan.

“Kami berharap raperda ini ke depan dapat direalisasikan menjadi peraturan yang efektif, bahkan hingga tingkat peraturan gubernur (pergub), sehingga mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Pansus IV Ardiansyah, menyoroti pentingnya memasukkan pasal-pasal terkait dampak lingkungan. Ia menekankan perlunya aturan yang menjaga ekosistem sungai agar tetap bersih dan tidak terganggu aktivitas pertambangan.

“Sungai memiliki fungsi vital bagi masyarakat, baik sebagai sumber air maupun jalur wisata. Kami berharap ada ketentuan khusus yang mengatur agar aktivitas penambangan pasir, kerikil, atau galian C lainnya tidak merusak kejernihan dan fungsi sungai,” jelasnya.

Ditjen Otda yang diwakili Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Slamet Endarto, menyambut baik kunjungan ini. Ia mengapresiasi langkah DPRD dalam membarui regulasi, termasuk revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, guna menyesuaikan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.

“Kami siap memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait penyusunan raperda ini, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasinya,” tegasnya.

Selain anggota pansus, kunjungan ini juga diikuti mitra kerja terkait, yaitu Biro Hukum serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.(YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]