DPRD Kalsel Dukung KPK RI Cegah Korupsi Lewat Penguatan Fungsi Pengawasan

Rapat anggota DPRD Kalsel dengan KPK RI melalui daring

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menilai kebijakan dan program KPK sangat efisien serta mendukung optimalisasi penyerapan anggaran. Ia juga menyebut pengawasan oleh DPRD menjadi lebih mudah dengan adanya supervisi dari KPK.

“Temuan-temuan harus segera diperbaiki. Tanggapan terhadap setiap temuan harus cepat dan tepat, karena kalau tidak bisa mengembalikan kerugian, harus ada jaminan dari pengguna anggaran,” tegas Supian HK, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, sinergi antara DPRD, BPKP, dan BPK sangat penting dalam membackup kinerja pemerintahan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang digelar secara daring oleh KPK RI. Rapat diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPK memberikan arahan agar proses penganggaran, terutama dalam APBD dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Contohnya dalam pelaksanaan Pokir, bagaimana itu harus sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. KPK memberikan warning kepada seluruh stakeholder, termasuk DPRD, agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi,” ujar Ilham.

Kegiatan koordinasi ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat komitmen antikorupsi di Kalimantan Selatan, dengan menggandeng berbagai pihak termasuk KPK, BPK, BPKP, dan DPRD. (YUN)