Sekretariat DPRD Kalsel Raih Predikat A dalam Evaluasi SAKIP 2024

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat A (Memuaskan) dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024.

Hasil evaluasi tersebut diumumkan secara resmi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel melalui surat Nomor 700.1.2.1/69.a/ITP/2025.

“Evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 yang mengatur pelaporan keuangan serta kinerja instansi pemerintah,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Jumat (25/7/2025).

Ia menjelaskan, pelaksanaan evaluasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dilakukan oleh Inspektorat Daerah, sesuai arahan dari Kementerian PANRB melalui Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021.

Dari hasil penilaian, Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel berhasil memperoleh skor total 83,45. Rinciannya sebagai berikut:

Perencanaan Kinerja: 25,57

Pengukuran Kinerja: 24,91

Pelaporan Kinerja: 12,48

Evaluasi Kinerja: 20,49

“Skor ini menunjukkan bahwa pelaksanaan SAKIP di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel telah berjalan secara konsisten, terukur, dan mencerminkan akuntabilitas kinerja yang tinggi,” terang Jaini.

Inspektorat menilai keberhasilan ini mencerminkan efektivitas manajemen kinerja yang terencana dan berorientasi hasil. Evaluasi ini juga menjadi dasar penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Ke depan, Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel diharapkan terus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP guna mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan efisien,” pungkasnya.(YUN)