Lapas Karang Intan dan BNN Kalsel Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

BNN
Salah satu warga binaan saat diamankan Lapas Karang Intan dan BNN Kalsel.(Pengirim Foto: Daniel Setiawan)

JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura dan Badan Nasional (BNN) Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkoba yang melibatkan salah satu warga binaan H (31) belum lama ini.

Pengungkapan dilakukan ini merupakan komitmen pihak Lapas Karang Intan dan BNN Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya jaringan yang melibatkan oknum warga binaan.

Kepala Lapas Karang Intan, Wahyu Susetyo menjelaskan, pengungkapan kasus yang melibatkan warga binaanya merupakan wujud sinergi dan kerjasama Lapas Karang Intan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan BNN Kalsel.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Lapas Karang Intan ini menerangkan, komunikasi terus berlanjut antara dirinya dengan BNN Kalsel, guna pendalaman kasus dan pengungkapan jaringan lainnya.

“Setelah penjemputan itu, Kabid Pemberantasan BNN Kalsel terus berkomunikasi dengan Saya untuk mensiasati, agar dapat mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” jelasnya saat diminta keterangan, Jumat (5/2/2021)

Sekedar diketahui, sebelumnya BNN Kalsel berhasil mengungkapkan kasus jaringan narkoba yang melibatkan seorang warga binaan Lapas Karang Intan, dengan barang bukti sebanyak 201 gram sabu-sabu.

Sementara itu, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga menuturkan rasa terimakasih atas kerjasama dan sinergi yang selama ini dibangun dengan Lapas Karang Intan, hingga turut andil dalam pengungkapan kasus kali ini.

“Kami berterima kasih kepada jajaran petugas Lapas Karang Intan, yang telah banyak membantu. Berkat kerja sama dan sinergitas yang selama ini terbangun, kasus ini bisa terungkap. Kemudian tim terus melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan,” tandas Jackson.

Reporter : Daniel Setiawan
Editor     : Ahmad MT