Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Foto : Instagram / immanuelebenezer)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir pada laman resmi sekretariat negara, Jum’at (22/8/2025).

Mensesneg menegaskan, Presiden mempersilakan KPK menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. Jika Immanuel terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.

“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ucapnya.

Prasetyo juga menyampaikan pesan Presiden agar setiap pejabat berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Presiden bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, meski diakui masih menjadi pekerjaan besar pemerintahan.

“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kabinet,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga berpesan agar jajaran pemerintahan tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan terutama kepada anggota kabinet, untuk menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam menjalankan tugas, sekaligus menghindari pernyataan yang membuat gaduh. Ini bagian dari warning Presiden kepada kita semua,” pungkas Prasetyo.

(Ang/Humas Kemensetneg)