Sekda Kapuas Pimpin Rakor Finalisasi Renstra PD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berbasis Data

Usis I Sangkai, Sekda Kabupaten Kapuas saat memimpin Rakor Tindak Lanjut Evaluasi RPJMD & Finalisasi Renstra PD 2025–2029.

JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus finalisasi Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029, Selasa (23/09/2025).

Dalam rakor tersebut, Sekda Kapuas didampingi Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M. Saribi. Kegiatan ini juga diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas.

“Renstra PD menjadi pedoman utama bagi OPD dalam menjalankan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyusun Renstra yang terukur, selaras dengan evaluasi RPJMD, dan sejalan dengan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati Kapuas,” tegas Usis.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data dalam penyusunan dokumen Renstra PD agar hasilnya akurat, relevan, dan sesuai kebutuhan.

“Renstra PD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang lengkap,” tambahnya.

Melalui rakor ini, diharapkan proses finalisasi dokumen Renstra PD Tahun 2025–2029 dapat segera rampung, sehingga pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun mendatang dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.

(Ded)