‎Dorong Regulasi Kesehatan, Pansus IV Gelar FGD Bersama Kemenkes

FGD Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan bersama kementerian RI di Jakarta (Foto: hmsdprdklasel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel.

‎Kegiatan berlangsung di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025), dipimpin Wakil Ketua Pansus IV, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, didampingi anggota pansus lainnya.

‎FGD menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, H. Anhar Ihwan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

‎Habib Umar menegaskan pentingnya forum ini untuk memastikan Raperda yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

‎“Melalui forum ini, kami ingin memastikan setiap pasal dalam Raperda berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah. Masukan dari Kemenkes dan Dinkes sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, pembahasan menghasilkan banyak masukan berharga dari berbagai pihak yang semuanya bertujuan memperkuat bidang kesehatan di Kalsel.

‎Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang proaktif memperkuat regulasi kesehatan di daerah.

‎ “Regulasi daerah yang kuat menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan kebijakan nasional,” jelasnya.

‎Ia menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.

‎Dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, H. Anhar Ihwan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya DPRD memperkuat sistem layanan kesehatan melalui regulasi daerah.

‎“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, seperti pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, dan peningkatan mutu pelayanan,” ujarnya.

‎Melalui FGD ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera.(YUN)