Siap-siap 2 Desa dan 3 Kelurahan di Batola Bakal Diberlakukan PPKM Ketat

PPKM di Batola

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Barito Kuala (Batola), belakangan ini mengalami ledakan sangat tinggi.

Sejak hari Rabu sampai Jumat (25—27 Februari 2021), penambahan pasiennya mencapai 91 orang, atau 48,40% dari 188 keseluruhan pasien positif.

Menyikapi hal itu, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batola, menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam upaya penanganannya.

Dari rakor yang digelar di Aula Selidah Kantor Bupati, Jumat (26/02/2021) siang, diperoleh kesepakatan terkait langkah-langkah yang akan dilakukan.

“Dari pembicaraan yang kami lakukan diperoleh kesimpulan, di antaranya terdapat 5 daerah, yakni 2 desa dan 3 kelurahan perlu dilakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ketat,” ucap Wakil Bupati (Wabup) H. Rahmadian Noor.

 

Desa tersebut adalah Desa Penghulu dan Jelapat 1. Sedangkan 3 kelurahan yang dimaksud, adalah Kelurahan Marabahan Kota, Ulu Benteng, dan Handil Bakti.

Terkait penerapannya, wabup menyatakan, akan dibuat semacam pos jaga atau pos komando untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menghindarkan kerumunan, dan hal-hal lainnya.

“Penerapan ini telah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro,” tambahnya.

Pada pelaksanaannya juga didukung refocusing anggaran, baik yang berasal dari dana desa maupun kabupaten.

Di samping memperketat PPKM untuk beberapa daerah, Satgas melalui Dinas Kesehatan terus aktif melakukan pelacakan, penelusuran, dan pengujian.

Terlebih sekarang uji usap cukup dilakukan di puskesmas masing-masing kecamatan, sehingga bisa lebih banyak menjaring warga yang kemungkinan terpapar. (Alibana/BM)