Gebyar Panutan Pajak 2025, Pemprov Kalsel Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Kalsel serahkan penghargaan pada para mitra dalam kegiatan puncak Gebyar Panutan Pajak 2025. (Foto: Mc Kalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (16/12).

Kepala Bapenda Subhan Noor Yaumil menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Program ini merupakan upaya konkret pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujarnya dalam sambutan.

Kepala Bapenda Subhan Noor Yaumil. (Foto: Mc Kalsel)

Subhan menjelaskan, Gebyar Panutan Pajak telah dilaksanakan sejak 14 Agustus hingga 20 Desember, melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.

Terdapat lima tujuan utama pelaksanaan program ini, yakni memberikan teladan kepatuhan pajak, meningkatkan kesadaran masyarakat, mendorong partisipasi pembangunan daerah, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, serta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.

Selama pelaksanaan kegiatan, Bapenda secara rutin memantau penerimaan pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB yang dilaporkan harian kepada seluruh kabupaten/kota, sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi antar-pemda.

Subhan mengungkapkan, hingga Desember, realisasi distribusi opsen PKB ke seluruh kabupaten/kota telah mencapai Rp576.715.998.000. Kota Banjarmasin tercatat sebagai penerima terbesar dengan nilai sekitar Rp134,8 miliar, sementara Kabupaten Balangan menjadi penerima terkecil seiring jumlah kendaraan bermotor yang relatif lebih sedikit.

Meski demikian, ia menegaskan, tidak ada daerah yang mengalami penurunan penerimaan. Sebanyak 66% dari pokok PKB ditransfer langsung ke kas pemerintah kabupaten/kota pada hari yang sama.

“Skema opsen ini memberikan manfaat yang lebih besar dan langsung bagi daerah, sehingga mampu memperkuat fiskal kabupaten/kota,” jelas Subhan.

Bapenda juga menyampaikan apresiasi kepada para bupati dan wali kota yang aktif mendukung Gebyar Panutan Pajak, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana pelayanan Samsat, seperti kendaraan operasional.

Dukungan tersebut datang dari berbagai daerah, antara lain Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Tanah Bumbu, hingga Kabupaten Balangan.

Subhan secara khusus mengapresiasi Pemkab Balangan yang meski menerima opsen paling kecil, namun menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pelayanan pajak daerah, termasuk pembangunan kantor Samsat baru.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota atas dukungan nyata ini. Kolaborasi sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung aktivitas sosial ekonomi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Tanpa kerja sama yang baik, target penerimaan pajak daerah tentu sulit tercapai,” katanya.

Gubernur Kalsel saat menyampaikan sambutan.

Menurut Gubernur, rendahnya kepatuhan pajak tidak selalu disebabkan keengganan masyarakat, tetapi juga faktor kurangnya informasi, keterbatasan akses, serta kelalaian. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan pelayanan Samsat melalui pendekatan persuasif dan inovatif.

“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena tidak tahu, lupa, atau aksesnya sulit. Maka tugas kita adalah memberikan kemudahan dan edukasi,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, ia berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Kalsel terus meningkat, guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.

(Adv/MC Kalsel)

[feed_them_social cpt_id=57496]