JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Pansus I Habib Hamid Bahasyim pimpin rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat bersama mitra kerja terkait, Rabu (24/12/2025) siang
”Ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan Raperda, sebelum dibawa ke tahapan selanjutnya,”ucap habib Hamid bahasyim.
Sejumlah masukan dan penyempurnaan pasal kembali dicermati, guna memastikan regulasi ini benar-benar aplikatif dan berpihak pada penguatan peran organisasi masyarakat.
”Pansus I DPRD Kalsel berkomitmen memberikan produk hukum yang bisa mengakomodir ormas sesuai dengan ketentuan,” jelas politisi PKS Kalsel ini.
Dirinya pun berharap Raperda ini dapat rampung pada 2026. Sejauh ini menurut Habib, proses pembahasan masih berlangsung tanpa ada kendala yang berarti.
“Kita akan agendakan pertemuan lagi, setelah nanti kawan-kawan kita di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah,”pungkasnya. (YUN)














