JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos mengambil langkah strategis dengan memimpin langsung audiensi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Langkah ini menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan daerah.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diterima oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri), Iwan Kurniawan, ST, MM. Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan teknis seputar komitmen daerah dalam mendukung pembangunan sistem persampahan modern yang berwawasan ekonomi sirkular.

Program LSDP merupakan inisiatif Kemendagri yang didukung oleh Bank Dunia, dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir melalui konsep zero waste.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Kotabaru yang didampingi Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M.AP menegaskan kesiapan Kabupaten Kotabaru untuk mengimplementasikan program LSDP.
Melalui program ini, sampah diharapkan tidak lagi menjadi beban, melainkan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pupuk kompos, pakan ternak, serta berbagai produk turunan lainnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan landfill di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu, yang direncanakan pada tahun 2026.
Pemaparan turut mencakup kondisi dan rencana pengelolaan sampah di Kabupaten Kotabaru dalam mendukung minat mengikuti program LSDP.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan program LSDP.
Hal ini menjadi sinyal positif bahwa Kotabaru memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu daerah penerima program strategis nasional tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai jawaban atas tantangan nasional dalam memperkuat sistem pengelolaan persampahan, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi hijau dan berkelanjutan di daerah.
Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam audiensi tersebut antara lain Kepala Bapperida Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, S.ST, serta sejumlah pejabat teknis terkait.
(Eca)














