Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani, Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Zona Integritas 2026

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggaungkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Penegasan tersebut disampaikan dalam Pembukaan Sosialisasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu yang digelar di Banjarbaru, Sabtu (31/1/2026).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum kebangkitan kembali pembangunan Zona Integritas di Tanah Bumbu.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Sejak tahun 2025, pembangunan Zona Integritas telah kembali dicanangkan sebagai prioritas daerah. Saat ini, Pemkab Tanah Bumbu telah menunjuk empat SKPD pelayanan publik sebagai percontohan pembangunan ZI, yakni DPMPTSP, Disnakertrans, RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, dan Disdukpencapil.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD tersebut saja. Seluruh perangkat daerah didorong untuk menunjukkan inisiatif dan komitmen nyata dalam membangun budaya birokrasi yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD ini saja. Saya mengundang SKPD lainnya untuk ikut membangun Zona Integritas. Jangan menunggu ditunjuk, tetapi tunjukkan inisiatif, keberanian, dan komitmen untuk beraksi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas pendampingan yang telah diberikan. Ia meminta seluruh kepala SKPD mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai titik awal perubahan nyata.

“Saya minta seluruh Kepala SKPD mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan ini sebagai awal perubahan nyata, bukan sekadar formalitas,” pesannya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Wilayah II, Budi Prawira, SE., MM, bersama tim.

Melalui penguatan Zona Integritas, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan terwujudnya instansi yang meraih predikat WBK dan WBBM, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

(Sumber : MC Tanbu)

[feed_them_social cpt_id=57496]