Pemko Banjarmasin Dorong Tertib Kontrak dan Mitigasi Risiko Pekerjaan Konstruksi

Sekdako Banjarmasin saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa, yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan menekankan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik serta upaya mitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, masalah mutu, hingga kemungkinan terjadinya sengketa.

“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang serta jasa dalam pengelolaan kontrak dan langkah mitigasi risiko.

Hal tersebut dinilai penting guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.

“Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banjarmasin,” pungkas Ikhsan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setdako Banjarmasin Taufik Rivani, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Banjarmasin Hj. Zuraida, serta para penyedia barang dan jasa yang menjadi peserta sosialisasi

(Adv/Ang)