Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 30 Oktober 2026

Rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar BPBD Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/26). (Foto: Mc Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026).

Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi.

“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi mengatakan, potensi kebakaran lahan di wilayah Balangan mengalami peningkatan. Berdasarkan kejadian yang tercatat, terdapat 17 kasus dengan luas lahan terbakar mencapai 29,5 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat menjadi langkah untuk meningkatkan intensitas penanganan dan pengendalian karhutla di wilayah Balangan.

“Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan Klaus Johannes Apoh Damanik menyampaikan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Balangan secara umum telah memasuki periode musim kemarau.

Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.

Kondisi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah antisipasi, terutama untuk mencegah dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober. Selain itu, pengaruh El Nino diprediksi berlanjut hingga awal 2027.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan curah hujan pada periode awal musim hujan masih relatif rendah. Karena itu, kewaspadaan terhadap karhutla dan kekeringan perlu tetap dijaga meskipun memasuki masa peralihan musim.

Pemkab Balangan bersama BPBD dan seluruh unsur terkait selanjutnya diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pemantauan titik rawan, kesiapsiagaan personel serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menekan risiko karhutla dan kekeringan.

(Adv/MC Balangan)