Jelang Lebaran, Bank Kalsel Imbau Nasabah dan Mitra Tidak Memberikan Parsel atau Hadiah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme dengan mengeluarkan imbauan resmi terkait penolakan segala bentuk gratifikasi.

Langkah ini ditujukan kepada seluruh nasabah, debitur, hingga mitra kerja demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyimpangan.

Manajemen Bank Kalsel menegaskan bahwa seluruh pihak dilarang memberikan pemberian dalam bentuk apa pun, termasuk hampers, hadiah, parsel, maupun uang tunai kepada Dewan Komisaris, Direksi, hingga seluruh karyawan Bank Kalsel.

Larangan ini berlaku secara umum, termasuk pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank Kalsel dalam menjaga profesionalisme serta menciptakan ekosistem perbankan yang transparan dan akuntabel,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas pelayanan perbankan.

Partisipasi aktif dari nasabah dan mitra kerja sangat diharapkan untuk mendukung budaya kerja yang berintegritas tinggi.

Sebagai bentuk transparansi, Bank Kalsel juga menyediakan kanal pelaporan resmi bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran terkait gratifikasi atau praktik kecurangan (fraud).

Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut melalui Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi melalui WhatsApp 0811 5022 277, atau email : [email protected] atau [email protected]

Bank Kalsel mengapresiasi dukungan semua pihak dalam membantu bank pembangunan daerah ini tetap menjadi lembaga keuangan yang tepercaya dan bermartabat.

(Adv/Bank Kalsel)