JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (25/03/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, berlangsung dalam suasana hangat perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, jajaran Wakil Ketua DPRD, staf ahli bupati, asisten, kepala satuan kerja perangkat daerah, hingga camat dan lurah se-Kabupaten.
Dalam paparannya, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi mengungkapkan, pelaksanaan APBD 2025 berjalan dinamis. Setelah mengalami perubahan, pagu anggaran tercatat sebesar Rp1,95 triliun dengan realisasi keuangan mencapai Rp1,71 triliun atau 87,64%. Menariknya, realisasi fisik pembangunan menunjukkan angka yang cukup signifikan, yakni mencapai 97,97%.
“Capaian ini menunjukkan sebagian besar program kerja telah dilaksanakan sesuai target perencanaan. Fokus utama kami tetap pada pelayanan dasar, seperti peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur ekonomi, hingga penanganan isu strategis seperti penurunan stunting,” ujar Bahrul Ilmi.
Selain capaian daerah, Pemkab Barito Kuala juga mencatatkan keberhasilan dalam merealisasikan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, khususnya di bidang transmigrasi. Dari pagu sebesar Rp4,88 miliar, serapan anggaran mencapai 92,10%.
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Barito Kuala juga sukses memboyong 10 penghargaan baik di tingkat nasional maupun tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
“Seluruh rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya juga telah kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyatakan bahwa LKPJ ini merupakan instrumen penting bagi wakil rakyat untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Informasi yang disampaikan menjadi petunjuk sejauh mana pelaksanaan program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memberikan masukan, saran, serta penyempurnaan kebijakan ke depan,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.
(Adv)














