JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyatakan keprihatinannya atas dominasi perkara narkotika dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tahun 2026, Rabu (29/4/2026).
Sebanyak 104 perkara dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut, dari jumlah tersebut, 73 perkara merupakan kasus narkotika, termasuk barang bukti berupa dua butir ekstasi.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama serta dedikasi aparat penegak hukum di daerahnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kemudahan akses masuknya narkoba menjadi ancaman serius, khususnya melalui jalur Pelabuhan Jorong.
“Dengan mudahnya akses masuk narkoba saat ini, seperti di Pelabuhan Jorong, kita harus semakin waspada. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan laporan kepada yang berwajib. Jangan alergi untuk melapor,” tegasnya.
Selain perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari kasus senjata tajam dan senjata api sebanyak 7 perkara, pencurian dan penggelapan 12 perkara, pembunuhan 4 perkara, perlindungan perempuan dan anak 4 perkara, serta tindak pidana ringan 4 perkara. Seluruh barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Lutfi Tricahyanto, mengungkapkan adanya peningkatan perkara narkotika dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah preventif melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, khususnya Dinas Pendidikan.
Upaya tersebut diwujudkan dalam program edukasi bagi pelajar, seperti kegiatan “long trip jasa masuk sekolah” serta kunjungan edukatif ke Kantor Kejaksaan Negeri sebelum siswa memulai kegiatan belajar.
Bupati Rahmat juga meminta agar koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri semakin ditingkatkan, terutama dalam penanganan barang bukti agar tidak menumpuk di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dapat segera dimusnahkan.
Ia menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap potensi peningkatan konflik sosial dan tindak pidana umum harus terus menjadi perhatian bersama.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut dan Kepala Dinas Perhubungan Tanah Laut. Seluruh jajaran aparat penegak hukum diminta untuk terus menjaga dedikasi dalam memberantas kejahatan di Bumi Tuntung Pandang.
(Adv/Upik)













