JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin.
Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi dasar penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sekaligus menyesuaikan arah pembangunan dengan target RPJMD Kalsel 2025–2029 yang mengusung visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Perubahan APBD juga disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026 serta untuk mengakomodasi berbagai program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Gubernur memaparkan, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp7,733 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp10,504 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, menegaskan DPRD akan mengoptimalkan fungsi penganggaran melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (YUN)













