Kadis Kelautan dan Perikanan Kalsel Tinjau Nelayan Nakal Hasil Tangkapan PSDKP Tarakan

Dinas Kelautan Perikanan Kalsel
Kadis Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono (topi hitam), melihat langsung nelayan asal Jawa Tengah yang diamankan PSDKP Tarakan

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Stasiun PSDKP Tarakan, berhasil menangkap 11 buah kapal nelayan jawa tengah yang beroperasi di perairan selat Makassar, yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 atau wilayah pengelolaan Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan menggunakan alat tangkap cantrang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (Kalsel) Rusdi Hartono setelah terjun langsung meninjau kelapangan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat kejadian bermula saat PSDKP Stasiun Tarakan melakukan patroli keliling sejak 18 maret 2021, dan berhasil mengamankan 4 buah kapal nelayan jawa tengah yang beroperasi di perairan pengelolaan perikanan sekitar selat makasar. Selanjutnya kapal di bawa ke dermaga Satuan Pengawasan (Satwas) Perikanan Kota Baru.

” Kita sangat mengapresiasi kinerja PSDKP Stasiun Tarakan dalam mengamankan wilayah pengelolaan perikanan yang sering dilanggar nelayan luar, karena hal ini sangat meresahkan nelayan kita” ungkap Rusdi Hartono kepada jurnalkalimantan.com sabtu (3/4/2021).

Baca Juga : Nelayan Pesisir Pantai Mengadu Ke DPRD Kalsel

Menurutnya pada tanggal 23 maret 2021 juga kembali dilakukan penangkapan sebanyak 7 buah kapal nelayan asal jawa tengah, sehingga totalnya menjadi 11 buah kapal.

” Dari 11 buah kapal yang di amankan di dermaga satwas perikanan kota baru, 4 buah kapal rampung penyidikannya, dilanjutkan 7 buah kapal” katanya.

Adapun pelanggaran yang dilakukan para nelayan jawa tengah tersebut, menangkap ikan dengn alat tangkap cantrang diperairan wilayah pengelolaan perikanan 713 selat makasar, atau melanggar jalur.

” Mereka akan diberikan sanksi administrasi dengan membayar denda sebesar Rp 250 juta, ” paparnya.

Ia pun berharap, ini dapat memberikan efek jera bagi nelayan nakal tersebut, sehingga tidak ada lagi keresahan nelayan kita.