Harmonisasi Raperda, DPRD Balangan Fokus Perlindungan Lansia dan Penataan Wilayah

Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif. (Foto : Mc.Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas melalui keikutsertaan aktif dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, dua Raperda yang dibahas yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Menurutnya, kedua regulasi tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

“Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan materi muatan Raperda semakin tajam, tidak tumpang tindih, dan benar-benar aplikatif saat diterapkan,” ujar Saiful.

Ia menambahkan, kedua Raperda tersebut memiliki dampak strategis, baik dari aspek sosial maupun penataan wilayah.

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa kualitas sebuah regulasi tidak hanya diukur dari kelengkapan administratif, tetapi juga dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu terutama dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia serta menciptakan tata ruang yang tertib dan terarah.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam setiap tahapan penyusunan regulasi. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif dan berkelanjutan.

Ia berharap, hasil dari proses harmonisasi ini dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pengesahan. Dengan demikian, Raperda yang tengah disusun dapat segera menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

“Dengan kerja sama yang baik, kami yakin Raperda ini akan memberikan dampak positif dan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.

(Adv/MC Balangan)