Hadapi Puncak Kemarau, Gubernur Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Kalsel

Gubernur Kalsel H. Muhidin (tengah) didampingi jajaran BPBD secara simbolis menyerahkan bantuan alat pemadam kebakaran kepada sejumlah kabupaten pada Rakor Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Banjarbaru, Senin (6/7/2026). (Foto : Adv/Adpim)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Penetapan status tersebut diumumkan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla, di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/7).

Menurut Muhidin, keputusan itu diambil berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut Kalimantan Selatan akan memasuki puncak musim kemarau dalam beberapa bulan ke depan sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.

“Penetapan status ini berdasarkan pertimbangan bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Selatan akan memasuki puncak musim kemarau yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan pada Agustus hingga September,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut terungkap, sepanjang 2026 telah terdeteksi 1.678 titik panas (hotspot) di Kalimantan Selatan dengan 41 kejadian kebakaran hutan dan lahan, di mana Kabupaten Tapin menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak.

Selain itu, tiga kabupaten telah lebih dahulu menetapkan status siaga darurat Karhutla, yakni Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu.

Muhidin menegaskan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara BPBD, TNI, Polri, BMKG, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.

“Saya berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur sehingga Kalimantan Selatan dapat menghadapi puncak musim kemarau dengan kesiapan penuh,” katanya.

Ia juga meminta BPBD bersama instansi terkait terus memantau kondisi lahan gambut, terutama di kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor yang termasuk wilayah prioritas (Ring 1). Jika lahan mulai mengering, koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus segera dilakukan untuk mempercepat penanganan.

Gubernur kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta dapat berujung pada sanksi hukum. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya titik api.

Pada akhir rapat koordinasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran kepada empat kabupaten, yakni Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

(Adv/Adpim)