DPRD Konsultasikan Mekanisme LKPJ ke DPRD DKI Jakarta

Pertemuan DPRD Kalsel Ke DPRD DKI Jakarta Terkait Mekanisme LKPJ
Pertemuan DPRD Kalsel Ke DPRD DKI Jakarta Terkait Mekanisme LKPJ

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Setelah diserahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, tugas selanjutnya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah melakukan pembahasan. Dimana hasil pembahasan tersebut akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi.

Guna memperkaya wawasan dalam melaksanakan tugas tersebut DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi dan komparasi terkait mekanisme pembahasan LKPJ ke DPRD DKI Jakarta,belum lama tadi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan , Muhammad Syaripuddin menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan di DPRD DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam pembahasan LKPJ.

Di DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan LKPJ tidak membentuk pansus akan tetapi dibahas melalui komisi-komisi.

“ Tidak dibentuk pansus, hanya dengan mengoptimalkan pembahasannya dengan SKPD-SKPD, jadi di DKI ada yang namanya pra pembahasan LKPJ sebelum disampaikan, setelah disampaikan dibuat rekomendasi perkomisi, baru dari komisi-komisi disampaikan ke Banggar, dan selanjutnya Banggar menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah,” jelasnya politisi dari PDI Perjuangan ini.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Karmila juga mencatat beberapa hal penting dari kegiatan tersebut diantaranya komisi-komisi sama seperti di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam pembahasan bersama SKPD sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membahas salah satunya tentang bagaimana realisasi kinerja dan angggaran yang meliputi program dan kegiatan di SKPD-SKPD.

“Adapun yang dibahas komisi terhadap skpd antara lain realisasi kinerja dan anggaran,” pungkasnya.