JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – PJ Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA, sebagai simbolis turut melakukan penanaman sawit sebagai bentuk pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang merupakan program dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal (Dirjend) Perkebunan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (12/4/2021) di Desa Kait-Kait Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut, dihadiri stake holder terkait dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Acara yang dilaksanakan oleh Perwakilan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, turut dihadiri Bupati Tanah Laut beserta jajaran forkopimda serta Perwakilan Vertikal dan Perbankan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas buah kelapa sawit, khususnya untuk perkebunan rakyat.
PJ Gubernur, Safrizal dalam sambutannya menyampaikan sektor pertanian adalah salah satu sektor yang dapat bertahan di era pandemi secara nasional, termasuk masa depan Kalsel.
“ Untuk saat ini memang penyumbang devisa terbesar kita adalah tambang. Namun tambang adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, masa depan kita adalah pertanian, ” ucap Safrizal dalam sambutannya.
Safrizal juga menyampaikan bahwa sektor sawit, baik sawit rakyat maupun sawit perusahaan atau swasta harus sama-sama maju.
” terutama untuk perkebunan rakyat harus disubsidi oleh anggaran agar dapat maju berbarengan dengan sektor perkebunan swasta, agar sama-sama membantu perekonomian negara, ” katanya.
Sementara perwakilan Dirjen Perkebunan, Agus Hartono yang juga Ketua Tim PSR mengatakan bahwa sumber dana dari program PSR ini sendiri adalah hasil dari pungutan ekspor yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Sumber dana dari program ini adalah dana dari pungutan ekspor yang di sub kelolakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan yang bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian, ” ucap Agus.
.
“Ada 3 sasaran PSR atau replanting sawit, yaitu kelapa sawit yang berumur diatas 25 tahun, yang kedua produksinya kurang dari 10 hektar per tahun, dan yang ketiga adalah benih yang tidak bersertifikat, ” sambungnya dalam sambutannya mewakili Dirjen Perkebunan.