JURNALKALIMANTAN.COM, SURAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan seluruh platform digital mencegah anak dari paparan konten berbahaya.
“Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) Meutya Hafid, saat menghadiri pertunjukan budaya di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025).
PP TUNAS yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 ini merupakan bagian dari tiga strategi terpadu pemerintah dalam menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter, yakni:
1. Pemenuhan gizi dan kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
2. Perlindungan digital dengan tata kelola ruang siber yang aman bagi anak.
3. Penguatan karakter bangsa melalui pelibatan lembaga budaya.
Kemkomdigi memastikan informasi terkait program MBG dan PKG mudah dipahami masyarakat, agar orang tua mengetahui manfaat langsung bagi tumbuh kembang anak.
“Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata. Mangkunegaran, misalnya, bisa menjadi ruang belajar generasi muda agar dekat dengan akar budaya bangsa,” tambah Meutya.
Menurutnya, kemajuan teknologi digital memang memberi banyak kemudahan, tetapi budaya tidak boleh ditinggalkan. Karena itu, literasi digital, program konten positif, dan kolaborasi dengan lembaga budaya akan terus diperkuat.
“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi dari sisi digital, tetapi juga mendapatkan ruang pembelajaran yang menanamkan cinta tanah air, menghormati kearifan lokal, dan membangun karakter kebangsaan,” tegas Menkomdigi.
Tujuan akhirnya jelas: anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital, sehat secara jasmani, serta kuat dalam identitas budaya menuju Indonesia Emas 2045.
(Sumber : Kemkomdigi)














