Pengembangan Garam Lokal Kalsel Dikaji, Dorong Kemandirian Pangan

Foto Bersama Sekretaris Dislautkan Kalsel, Nadiyah dengan Tim Kajian, Usai Pelaksanaan Pemaparan Laporan Antara Kajian Kelayakan Pengembangan Usaha Penggaraman di Aula Dislautkan Kalsel. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pemaparan Laporan Antara Kajian Kelayakan (Feasibility Study) Pengembangan Usaha Penggaraman di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dislautkan Kalsel, Selasa (15/9/2026), menjadi salah satu tahapan penting dalam mengkaji potensi dan kelayakan pengembangan usaha penggaraman di Kalimantan Selatan.

Kepala Dislautkan Kalsel Rusdi Hartono melalui Sekretaris Dislautkan, Nadiyah, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai peluang pengembangan industri garam lokal.

“Kajian ini menjadi tahapan penting untuk melihat potensi dan kelayakan pengembangan usaha penggaraman di Kalimantan Selatan, sehingga nantinya dapat mendukung peningkatan produksi garam lokal serta kemandirian dan ketahanan pangan nasional,” kata Nadiyah.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Kalsel H. Muhidin, khususnya dalam mendorong optimalisasi potensi sumber daya daerah dan penguatan sektor pangan.

Dalam pemaparan laporan antara tersebut, tim kajian menyampaikan progres serta temuan sementara yang mencakup berbagai aspek, mulai dari teknis, ekonomi, sosial hingga lingkungan dalam rencana pengembangan usaha penggaraman di Kalsel.

Diskusi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang hadir juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan hasil kajian sebelum memasuki tahap final.

Nadiyah berharap hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan sektor penggaraman secara berkelanjutan.

“Kami berharap kajian ini dapat memberikan dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan pengembangan usaha penggaraman, sehingga potensi garam lokal dapat dioptimalkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Dengan adanya kajian kelayakan ini, Dislautkan Kalsel berupaya memastikan pengembangan usaha penggaraman dilakukan berdasarkan kajian yang matang, terukur dan memperhatikan aspek keberlanjutan.
(Sumber: Dislautkan Kalsel)