Viral Keluhan Ketua RT, Lurah Kertak Baru Ilir Akui Warga Miskin Terkendala Data Desil

Lurah Kertak Baru Ilir, H. Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Keluhan Ketua RT 07 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terkait warganya yang tidak dapat menerima bantuan pangan karena terkendala status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), viral di media sosial.

Ketua RT 07, Emel, menyampaikan kekecewaannya, lantaran sejumlah warga yang dinilainya tergolong miskin justru tidak masuk sebagai penerima bantuan. Penyampaiannya yang tegas dan lantang kemudian menjadi perhatian di media sosial.

Lurah Kertak Baru Ilir, H. Hendra, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia memahami adanya kekecewaan yang dinilai muncul karena kepedulian sang Ketua RT terhadap kondisi warganya.

“Memang sebenarnya itu usulan sebagai pengganti, namun saat dilakukan verifikasi, ternyata masuk desil di atas 5. Yang boleh menerima itu desil 1–4. Padahal memang warga yang dimaksud memang miskin melarat, makanya ia kecewa karena kepeduliannya terhadap warga tinggi,” ungkap Lurah saat ditemui di kantornya, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, pihak kelurahan belum dapat mengambil kebijakan di luar ketentuan yang berlaku. Pasalnya, data desil penerima bantuan yang tercatat secara daring merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Padahal warga yang bersangkutan sebelumnya telah mendapat bantuan. Namun kami akan coba koordinasikan lagi nanti dengan Dinas Sosial agar masalah ini bisa teratasi,” jelas Lurah.

Ia menjelaskan, dari total 173 warga di Kertak Baru Ilir yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, terdapat beberapa penerima yang telah meninggal dunia.

Pihak RT kemudian mengusulkan warga lain sebagai pengganti. Namun, warga yang diusulkan tersebut masih belum dapat menerima bantuan, karena berdasarkan hasil verifikasi memiliki status desil di atas 4.

Adapun bantuan pangan yang dimaksud, berupa tiga karung beras dengan berat masing-masing 30 kilogram yang disalurkan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pihak kelurahan berharap koordinasi dengan Dinas Sosial dapat dilakukan, untuk mencari solusi terhadap warga yang secara kondisi ekonomi membutuhkan bantuan, tetapi terkendala status desil dalam sistem pendataan.

(Ih/Ahmad M)