JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,5 miliar dari Bantuan Presiden senilai Rp20 miliar, untuk insentif relawan pemadam kebakaran.
Namun, insentif tersebut tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh kelompok relawan. Penerima harus terdaftar dalam pendataan elektronik (e-Damkar) serta memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, anggaran untuk insentif tersebut masih dalam proses dan menunggu finalisasi kebutuhan.
Ia menjelaskan, salah satu persyaratan penerima insentif adalah dapat membuktikan kepemilikan dan kesiapan sarana pemadaman yang digunakan saat bertugas.
“Harus bisa dibuktikan bahwa mereka betul-betul memiliki alat dan menjaganya di posko untuk memadamkan karhutla bila diperlukan,” jelas Sekda, Senin (2/11/2026).
Persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan tepat sasaran, dan benar-benar diterima relawan yang memiliki peralatan, serta kesiapan untuk membantu penanganan kebakaran.
“Pak Wali Kota menginginkan anggaran ini betul-betul bisa dirasakan masyarakat dan relawan damkar di Kota Banjarmasin, selain untuk pembelian sarana dan prasarana,” beber Tezar.
Selain pemberian insentif, Pemkot juga merencanakan pengadaan sarana pendukung berupa mesin Alkon untuk unit-unit damkar.
Pendataan dan verifikasi dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Barisan Pemadam Kebakaran, untuk memastikan jumlah unit yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Sekda menyebutkan, dari 332 unit damkar yang sebelumnya tercatat, 31 unit tidak lagi masuk dalam pendataan setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
Pengadaan mesin Alkon diharapkan pihak Pemkot, dapat memperkuat kesiapan unit damkar dalam menjalankan tugas pemadaman, terutama saat terjadi kebakaran yang membutuhkan penanganan cepat.
Sementara itu, pemanfaatan total dana Banpres masih dalam tahap penyusunan kebutuhan oleh empat satuan kerja perangkat daerah, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, serta BPBD.
Tezar menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut tidak hanya difokuskan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini, namun juga untuk mendukung penanganan dampak bencana, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa pada masa mendatang.
(Ih/Ahmad M)













