JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan tren yang kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Di saat yang sama, pemahaman masyarakat Kalsel mengenai produk keuangan mencatatkan prestasi gemilang, dengan menduduki peringkat kedua secara nasional. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada terhadap jeratan pinjaman online (pinjol) dan kejahatan penipuan digital.
Berdasarkan data OJK, pertumbuhan ekonomi Kalsel pada triwulan II tahun 2026 mencapai 5,28 persen, angka yang praktis setara dengan rata-rata nasional. Pertumbuhan yang positif ini sejalan dengan tingginya pemahaman masyarakat akan produk keuangan.
Hasil survei terbaru menunjukkan indeks literasi keuangan warga Kalsel menyentuh angka 79,69 persen, atau jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 69,57 persen. Artinya, mayoritas warga sudah sangat melek secara finansial.
Sayangnya, tingginya pemahaman tersebut memiliki anomali pada sektor keuangan syariah. Meskipun masyarakat cukup paham mengenai bank syariah, jumlah warga yang benar-benar menggunakan layanannya baru sekitar 10,34 persen. Angka ini sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan penggunaan bank konvensional yang mencapai 94,88 persen.
Di sisi lain, OJK juga menyoroti tantangan besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Tercatat, angka kredit macet (NPL) pada sektor UMKM di Kalsel menyentuh level 5,19 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan kredit masyarakat umum.
Selain urusan perbankan, aduan masyarakat ke OJK paling banyak didominasi oleh masalah fintech peer-to-peer lending atau pinjol, yakni sebanyak 47,6 persen dari total pengaduan. Yang lebih memprihatinkan, kerugian warga Kalsel akibat penipuan digital atau scam telah menembus angka Rp111,17 miliar dari ribuan laporan yang masuk.
Menanggapi dinamika ini, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo menyatakan, bahwa pihaknya akan terus menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi, dan melindungi masyarakat awam dari berbagai modus kejahatan finansial.
“OJK Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran lembaga jasa keuangan, agar senantiasa menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di daerah, sekaligus memastikan masyarakat Kalimantan Selatan terlindungi dan semakin cakap dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan,” ujarnya via siaran pers, Senin (02/11).
Sebagai langkah nyata pelindungan masyarakat, OJK Kalsel baru saja meluncurkan program “Banua Waspada Scam”. Melalui program ini, OJK membuka posko bantuan pelaporan di tingkat kecamatan, agar masyarakat di berbagai pelosok Kalsel lebih mudah melapor dan mendapat pendampingan jika menjadi korban penipuan online.
(Ian)













