JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Bupati Abdul Hadi, menandatangani batu prasasti untuk peresmian Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi, dalam puncak peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Balangan, Kamis (19/05/2022).
Keberhasilan ini merupakan kolaborasi di bidang keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus.
Menurutnya, gedung di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 2 Kecamatan Paringin Selatan ini, dapat makin mendukung pelayanan keimigrasian.
“Fasilitas gedung yang sudah direnovasi dan diresmikan ini nantinya, akan semakin mendorong pelayanan paspor kepada masyarakat di Kabupaten Balangan dan sekitarnya,” ucapnya melalui siaran persnya.
Sementara itu, bupati menyampaikan, kolaborasi pemanfaatan eks Gedung Dinas Koperasi ini, merupakan komitmen pihaknya untuk meningkatkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu ini dapat mempermudah masyarakat Balangan dan sekitarnya yang ingin mengurus paspor, hal ini menjadi komitmen kita untuk semakin meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan,” ucapnya.
Usai seremonial peringatan puncak Hari Jadi ke-19 Kabupaten Balangan, juga dilakukan kunjungan ke Gedung UKK Imigrasi yang telah direnovasi oleh Pemkab Balangan, sesuai dengan standar dan spesifikasi layanan yang diberikan.
“Proses renovasi bangunan, penyediaan ruang server dan ruang lainnya, sudah sesuai dengan layout dan spesifikasi teknis layout yang telah ditentukan, agar dapat memaksimalkan layanan yang diberikan ke depannya,” ucap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Balangan Riswandi.
Pada kesempatan ini juga dilakukan layanan paspor bagi masyarakat sampai dengan pukul 12.00 WITA sebanyak 17 orang.