Akibat Pembengkakan Jantung dan Sesak Nafas, Lihan Tutup Usia

Lihan Meninggal Dunia
Ilustrasi-Lihan menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Banjarbaru, Kamis, (14/11/2021). foto by Bpost

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pedagang Intan Cindai Alus Martapura, Lihan yang dulu sempat menghebohkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) karena telah membeli Intan “Putri Malu” seberat 200 karat dengan harga Rp 3 Milyar dari para pendulang di Desa Antaraku Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, namun dalam perjalanannya, Lihan terjerat kasus penipuan yang berkedok bisnis Intan dan berbagai usaha lainnya.

Terbaru informasi yang diterima jurnalkalimantan.com, Lihan telah meninggal dunia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang, bahwa Lihan telah meninggal.

” Benar, Lihan meninggal dunia di RS Idaman Banjarbaru Pukul 8.30 wita, ” ucapnya saat dihubungi jurnalkalimantan.com, Senin (19/4/2021) petang.

Amico menuturkan, Lihan meninggal dunia akibat pembengkakan jantung dan sesak nafas yang di deritanya.

pihaknya juga tidak mengetahui persis jenazah Lihan dikebumikan dimana.

” Kalau pemakaman kita tidak tahu karena itu ranah keluarga almarhum,” tutupnya.

Reporter : Wahyu
Editor     : Rian