Gubernur Muhidin dan Kapolda Kalsel Bahas Kelangkaan BBM Bersubsidi

Suasana pertemuan Gubernur Kalsel dengan Kapolda serta jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, membahas kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Kalsel, Selasa (2/6/2026). (Foto : Adpim)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menghadiri pertemuan antara Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan guna membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalsel, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kalsel, Banjarbaru, itu turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Subhan Noor Yaumil, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalsel.

Hadir pula jajaran Polda Kalsel, di antaranya Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Wakil Direktur Polair, dan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam.

Sementara dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan hadir Executive General Manager Isfahani dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel Bondan Tri Wibowo.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan utama yang diduga menjadi penyebab antrean dan kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Kalsel. Di antaranya indikasi penimbunan BBM oleh pihak tertentu serta dugaan praktik premanisme di lingkungan depo maupun rantai distribusi BBM.

Berdasarkan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan, secara perhitungan seharusnya tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang di wilayah Kalsel. Karena itu, diperlukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, telah menggunakan mekanisme QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian.

“Terdapat pembatasan volume pembelian BBM subsidi yang terintegrasi dalam sistem QR Code. Dalam pelaksanaannya, petugas SPBU memiliki peran penting melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna QR Code saat transaksi pembelian,” jelasnya.

Meski demikian, implementasi pengawasan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan pengawasan terhadap penggunaan QR Code dan kepatuhan pengguna.

Gubernur H. Muhidin dalam arahannya menegaskan perlunya penguatan sistem pengendalian penggunaan QR Code, termasuk mengkaji penerapan mekanisme yang lebih ketat dengan mengintegrasikan data kendaraan melalui STNK guna meminimalisasi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Perlu dilakukan penguatan sistem pengendalian dalam penggunaan QR Code, termasuk kajian penerapan mekanisme yang lebih ketat dengan mengintegrasikan data kendaraan melalui STNK sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Muhidin.

Gubernur juga meminta Pertamina menjelaskan secara rinci mekanisme pengendalian dan pengawasan barcode atau QR Code BBM subsidi beserta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.

“Kami ingin ada penjelasan rinci terkait mekanisme pengendalian dan pengawasan penggunaan QR Code BBM subsidi serta langkah perbaikan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Muhidin menyoroti pentingnya pengaturan distribusi dan pengisian BBM dari depo secara lebih terkoordinasi guna mencegah antrean panjang maupun keterlambatan pasokan di sejumlah daerah.

“Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran,” katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi masih perlu ditelusuri lebih lanjut, mengingat secara data kuota BBM subsidi dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk indikasi penimbunan dan praktik premanisme dalam distribusi, akan ditingkatkan melalui koordinasi lintas instansi. Pertamina juga diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pengendalian QR Code agar distribusi BBM subsidi lebih efektif dan tepat sasaran.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, dan PT Pertamina Patra Niaga.

(Adv/Adpim)