JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan Nuryanti Widyastuti, melakukan kunjungan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dihadapi di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang Kakanwil menyampaikan beberapa isu utama yang memerlukan perhatian, di antaranya pemblokiran anggaran, kebutuhan sarana pelayanan, serta kendala teknis seperti maintenance AHU Online.
Nuryanti juga menyoroti perlunya mekanisme yang lebih jelas untuk penerbitan KTA PPNS, pengisian permohonan apostille, serta peningkatan status badan usaha dari PTP menjadi PT.
“Segala kendala ini kami harapkan dapat segera dicarikan solusi bersama, agar pelayanan AHU di Kalimantan Selatan semakin optimal,” ungkap Nuryanti dalam forum tersebut, melalui siaran pers, Kamis (23/1/25).
Selain kendala teknis, Nuryanti juga mengajukan permohonan mobil dinas untuk mendukung operasional pelayanan di daerah.
Ia menambahkan, kebutuhan ini mendesak mengingat cakupan pelayanan yang luas.
Lain soal bidang kenotariatan, Kemenkum Kalsel mengusulkan adanya dasar pembinaan notaris yang lebih terarah dari pusat.
Salah satu fokus diskusi adalah terkait fidusia, perseroan perorangan, dan badan usaha lainnya. Ditjen AHU berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan dan usulan yang telah disampaikan.
“Kami mengapresiasi masukan dari Kanwil Kemenkum Kalsel. Kendala-kendala yang disampaikan akan segera ditangani sesuai prioritas,” ujar perwakilan Ditjen AHU.
Kegiatan ini dinyatakan berlangsung dengan baik dan produktif. Solusi jangka pendek maupun jangka panjang direncanakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelayanan AHU di Kalimantan Selatan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rls/Ang)